Si Burung
Besi Yang Gagal
Oleh : Zuhaeri ,
Kuryani, Rustam Effendi
Kelompok III
Adam Air Runtuh
Hampir
dua bulan ini sejumlah burung besi yang didominasi warna oranye dan berlogo
manusia bersayap yang tengah siap terbang itu tidak menyambangi langit biru
yang menjadi rute penerbangannya. Ya, sejak 19 Maret 2008 pesawat Adam Air
memang tidak mengangkasa, akibat dibekukan izin terbangnya (operation
specification). Selain itu, karena banyaknya persoalan yang kini masih dalam
penyidikan hukum, Adam Air tinggal mengantongi tiket Airline Operating
Certificate (Izin Operasional Terbang) yang terancam akan dicabut jika tiga
bulan mendatang belum ada perbaikan atas masalah yang terjadi.
Berdasarkan
data Direktorat Angkatan Udara, tahun 2004 penumpang domestik Adam Air yang
menggunakan lima armada sebanyak 484.754 orang. Tahun 2005, dengan didukung 15
armada, junmlah penumpang naik lagi: domestik 2.324.996 orang dan internasional
106.423 orang. Pada 2006, jumlah penumpang dalam negeri tercatat 4.873.753
orang dan kargo domestik 16.622 ton. Lalu, tahun 2007 boleh dibilang puncak
pertumbuhan Adam Air selama lima tahun terakhir. Jumlah penumpang domestik
6.252.373 orang dan internasional 120.618 orang, dengan armada 22 pesawat.
"Pengadilan mengabulkan permohonan pemohon bahwa PT
Adam Sky Connection pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim
Ketua Makassau SH di di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,
Senin (9/6).
Keputusan persidangan yang memailitkan AdamAir ini berdasarkan pertimbangan PT Adam Air Sky Connection terbukti memiliki utang yang harus dibayarkan pada lebih dari dua kreditor
sesuai dengan pasal 2
ayat 1 UU No 37 Tanhun 2004 tentang kepailitan.
"Terbukti bahwa termohon (adam air) memiliki dua atau lebih kreditur telah mempunyai utang yang telah jatuh tempo yang dapat ditagih seperti disyaratkan pasal 2 ayat 1 UU No 37 tahun 2004, tentang kepailitan," kata hakim.
Uutang AdamAir terbukti pada CV Cici sebagai pemohon dalam transaksi utang piutang kontrak kerjasama antar jemput kru pesawat yakni pilot co pilot, pramugara dan pramugari terhitung tanggal 10 September 2007 sampai 10 September 2008.
Dalam jangka waktu tersebut PT Adam Sky Connection belum membayar sepeser pun hingga dicabutnya Operation Spesification (OS) pada 19 Maret 2008. PT Adam Air memiliki utang yang harus dibayarkan kepada CV Cici sebesar Rp 29.000.375 hingga 19 Maret 2008.
"Telah terdapat fakta atau keadaan yang telah terbukti secara sederhana bahwa persyaratan
termohon untuk dinyatakan pailit terpenuhi, sehingga permohonan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan termohon pailit dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya telah memenuhi pasal 2 ayat 1 No 37 tahun 2004 Jo Pasal 8 ayat 4 UU No 37 tahin 2004," kata Makassau.
Dalam persidangan, AdamAir terbukti tidak hanya memiliki utang pada CV Cici saja, tapi juga 6 Kreditur lainnya yakni Toko Bintang Baru, PT Global, PT Jaya Makmur, PT Mapati, Pandawa Oto, dan Wijaya Motor diwakili oleh kuasa hukum Lukman Arifin.
Sedangkan total nilai kewajiban AdamAir kepada 7 kreditor sebesar Rp 300 juta. Sebagai konsekuensi keputusan bersasarkan pasal 15 ayat 1 UU 37 tahun 2008, keputusan pailit ini, PN Jakpus menunjuk dua kurator yakni Gunawan Widyaatmaja dan Anthony Prawira dan hakim pengawal yang ditunjuk PN Jakpus yakni Renolisto SH. Kurator akan segera menginventarisir hutang dan aset-aset AdamAir untuk diadakan pelelangan PT Adam Air juga dibebankan membayar biaya persidangan sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan untuk adendum yang timbul setelah perjanjian utang AdamAir dengan CV Cici yang timbul atas perjanjian kerjasama 1 April hingga 10 September 2008 sebesar Rp 60 juta, tidak busa dibayarkan karena terbukti adendum tersebut tidak sah. Karena yang menandatangani surat perjanjian itu Nasrullah yang bukan direksi atau tidak memiliki kuasa direksi.
Hakim juga mengakui bahwa AdamAir juga memiliki hutang kepada 6 kreditur lainnya. "Nominalnya dinyatakan setelah adanya keputusan final kepailitan AdamAir," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon (CV Cici) Lukman Arifin SH mengaku puas dengan hasil keputusan hakim, "Mudah-mudahan pengacara tidak mengajukan kasasi," katanya. Sedangkan kuasa hukum Adam Air Denny Ponto tidak bisa dimintai keterangan dan langsung
meninggalkan ruang sidang.
Dibalik Runtuhnya Adam Air
"Terbukti bahwa termohon (adam air) memiliki dua atau lebih kreditur telah mempunyai utang yang telah jatuh tempo yang dapat ditagih seperti disyaratkan pasal 2 ayat 1 UU No 37 tahun 2004, tentang kepailitan," kata hakim.
Uutang AdamAir terbukti pada CV Cici sebagai pemohon dalam transaksi utang piutang kontrak kerjasama antar jemput kru pesawat yakni pilot co pilot, pramugara dan pramugari terhitung tanggal 10 September 2007 sampai 10 September 2008.
Dalam jangka waktu tersebut PT Adam Sky Connection belum membayar sepeser pun hingga dicabutnya Operation Spesification (OS) pada 19 Maret 2008. PT Adam Air memiliki utang yang harus dibayarkan kepada CV Cici sebesar Rp 29.000.375 hingga 19 Maret 2008.
"Telah terdapat fakta atau keadaan yang telah terbukti secara sederhana bahwa persyaratan
termohon untuk dinyatakan pailit terpenuhi, sehingga permohonan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan termohon pailit dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya telah memenuhi pasal 2 ayat 1 No 37 tahun 2004 Jo Pasal 8 ayat 4 UU No 37 tahin 2004," kata Makassau.
Dalam persidangan, AdamAir terbukti tidak hanya memiliki utang pada CV Cici saja, tapi juga 6 Kreditur lainnya yakni Toko Bintang Baru, PT Global, PT Jaya Makmur, PT Mapati, Pandawa Oto, dan Wijaya Motor diwakili oleh kuasa hukum Lukman Arifin.
Sedangkan total nilai kewajiban AdamAir kepada 7 kreditor sebesar Rp 300 juta. Sebagai konsekuensi keputusan bersasarkan pasal 15 ayat 1 UU 37 tahun 2008, keputusan pailit ini, PN Jakpus menunjuk dua kurator yakni Gunawan Widyaatmaja dan Anthony Prawira dan hakim pengawal yang ditunjuk PN Jakpus yakni Renolisto SH. Kurator akan segera menginventarisir hutang dan aset-aset AdamAir untuk diadakan pelelangan PT Adam Air juga dibebankan membayar biaya persidangan sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan untuk adendum yang timbul setelah perjanjian utang AdamAir dengan CV Cici yang timbul atas perjanjian kerjasama 1 April hingga 10 September 2008 sebesar Rp 60 juta, tidak busa dibayarkan karena terbukti adendum tersebut tidak sah. Karena yang menandatangani surat perjanjian itu Nasrullah yang bukan direksi atau tidak memiliki kuasa direksi.
Hakim juga mengakui bahwa AdamAir juga memiliki hutang kepada 6 kreditur lainnya. "Nominalnya dinyatakan setelah adanya keputusan final kepailitan AdamAir," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon (CV Cici) Lukman Arifin SH mengaku puas dengan hasil keputusan hakim, "Mudah-mudahan pengacara tidak mengajukan kasasi," katanya. Sedangkan kuasa hukum Adam Air Denny Ponto tidak bisa dimintai keterangan dan langsung
meninggalkan ruang sidang.
Dibalik Runtuhnya Adam Air
Kebutuhan masyarakat akan sandang, pangan, dan papan mendorong
setiap individu untuk lihai dalam mencari atau menghasilkan uang demi kelangsungan hidupnya. Maka
tak heran kalau
dewasa ini masyarakat Indonesia, terutama yang
tinggal di wilayah Jakarta dan sekitarnya, banyak dari mereka
yang disebut business
man/woman. Terlepas dari definisi aslinya, banyak
orang memandang mereka sebagai individu yang gemar berusaha mencari uang setiap
harinya.
Namun, kebutuhan
akan mobilitas tinggi tak hanya milik masyarakat berekonomi mapan.Dewasa ini,
nyaris setiap
lapisan masyarakat memiliki
kebutuhan yang sama. Hal ini lah yang dengan jeli ditangkap oleh beberapa perusahaan penerbangan
yang ada di Indonesia.
Demi menjadi market
leader, strategi pun lagi-lagi berevolusi. Saat ini beberapa perusahaan penerbangan menerapkan strategi
“Low Cost
Carrier”, yaitu jasa penerbangan dengan biaya murah atau sangat murah untuk
dapat mengakomodasi setiap orang dari berbagai kalangan.
Adam Air merupakan salah satu di antara perusahaan penerbangan yang ada di
Indonesia dan menerapkan “Low Cost Carrier”. Perusahaan bernama lengkap
Adam SkyConnection Airlines ini didirikan pada tanggal 22 November 2002
oleh Didirikan oleh
Agung Laksono dan Sandra Ang. Selain kedua nama
tersebut, duduk Adam
Adhitya Suherman sebagai presiden director dan Gunawan Suherman sebagai CEO.
Adam Air memiliki 24 pesawat Boeing 737 yang disewa (leasing) dari GE
Capital Aviation Services dan melayani 30 rute domestik dan dua rute
internasional. Dengan kemampuan menampung rata-rata 15.000 penumpang per hari dalam 73 kali penerbangan dan tingkat book rate 90%,
membawa Adam Air
memperoleh penghargaan Award of Merit untuk kategori Low Cost Airline
of the Year 2006.
Sayang, nama besar Adam Air tinggal menjadi sejarah. Setiap penghargaan
dan kejayaan yang pernah diperoleh saat ini hanyalah kenangan semata. Adam Air gulung
tikar pada tanggal 20 Maret 2008. Pertanyaan-pertanyaan
pun muncul dan berkemang. Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab Adam Air bangkrut? Kasus Adam Air ini
lah yang menjadi topik dalam Komunikasi Ilmiah yang diadakan pada tanggal 28 April 2008
lalu.
Isu-isu mengenai ketidakterampilan pilot Adam Air dalam mengemudikan
pesawat mengindikasikan adanya proses rekrutmen yang buruk dan kurangnya
pelatihan yang diberikan dari pihak Adam Air. Selain itu, terdapat kontrak
kerja yang tidak jelas antara para pegawai dan pihak manajemen. Korupsi pun
menjadi salah satu isu penting dalam runtuhnya Adam Air ini. Kasus-kasus
korupsi yang terdapat pada Adam Air diantaranya korupsi BBM, audit tidak
transparan, bukti-bukti pembelian suku cadang yang mahal namun tidak
berkualitas baik dan adanya penipuan pada laporan kewajiban pajak.
Belajar dari Organisasi
Adam Air
Dinamika yang terjadi di dunia
kita saat ini berlangsung semakin cepat, bahkan senantiasa dipercepat.
Sedemikian cepatnya perubahan itu terjadi sehingga kita tidak akan menemukan
sesuatu hal yang bisa dikatakan abadi di dunia ini. Tidak hanya orang, barang
dan produkpun demikian cepat datang dan pergi. Bahkan bisa dikatakan muncul di pagi
hari dan punah di sore hari. Di Indonesia pernah ada Maskapai ADAM AIR yang
cepat melesat naik di dunia penerbangan Indonesia, sampai dianggap pesaing
Garuda yang terkuat, namun secepat naiknya, secepat itulah ADAM AIR ditelan
bumi setelah beberapa kecelakaan beruntun dan kenaikan BBM meruntuhkan model
bisnis ADAM AIR.
Bagaimana sebuah organisasi bisa
menghindari nasib seperti ADAM AIR? kata klisenya ada belajar. Organisasi yang
paling mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan adalah organisasi yang
mampu belajar. Belajar dari lingkungan, belajar dari dirinya sendiri, dan
belajar mencari cara baru untuk bertahan hidup. Klise memang, karena belajar
tidaklah mudah apalagi bagi sebuah organisasi yang di dalamnya terdapat banyak
orang dan kepribadian. Apalagi ketika organisasi dituntut untuk senantiasa
berubah.
Bagaimana Mendefinisikan Organisasi yang Belajar?
Organisasi pembelajar adalah
istilah untuk sebuah organisasi yang memfasilitasi pembelajaran anggotanya dan
terus mengubah sendiri. Organisasi pembelajar berkembang sebagai akibat dari
tekanan yang dihadapi organisasi modern dan memungkinkan mereka untuk tetap
kompetitif dalam lingkungan bisnis Seorang pakar pembelajaran, Peter Senge,
mengatakan bahwa Sebuah organisasi belajar memiliki lima fitur utama, cara
berpikir menurut sistem, kecakapan pribadi anggotanya, model mental yang sesuai
dengan tuntutan lingkungan, visi yang dipahami dengan baik oleh semua anggota
organisasi dan tim yang cepat dan selalu belajar kelima unsur ini di dalam
sebuah organisasi pembelajar akan melekat sebagai budaya yang secara alami
diserap anggota baru dan membantunya menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungan.
Bagaimana Organisasi Belajar?
Sebuah konsensus dari para ahli manajemen dan ahli
pembelajaran organisasi menyebutkan 2 pola belajar yang dilakukan oleh
organisasi:
Cara pertama adalah adaptive
learning yaitu sebuah proses pembelajaran yang bertingkat dari yang paling
mudah kepada yang tingkat kesulitannya semakin tinggi. Pembelajar disini akan
menyesuaikan diri secara bertahap terhadap tingkat kesulitan yang dihadapinya.
AdaptifLearning berkaitan dengan rasionalitas, reaksi untuk bertahan, pilihan
yang terbatas, dan keputusasaan. Kebanyakan pembelajaran ini terfokus pada hal
yang mungkin merupakan pengulangan belaka dari perilaku masa lalu. Namun
demikian Peter Senge berpendapat bahwa kemampuan beradaptasi hanyalah tahapan
awal dari organisasi pembelajar.
Sedangkan di tahapan yang lebih
maju seharusnya organisasi dapat melakukan Generative Learning.
Generatif Learning mengacu pada perubahan model mental, paradigma atau
pengetahuan. Pembelajaran generatif, tidak seperti belajar adaptif, memerlukan
cara-cara baru melihat dunia. Oleh karena itu organisasi yang berhasil adalah
lebih berfokus pada generative learning yang “menciptakan sesuatu” dibandingkan
dengan adaptive learning yang lebih bersifat “mengatasi sesuatu”.
Mengapa Sulit Menjadi Organisasi Pembelajar?
Bahkan di dalam Organisasi
pembelajar, dapat muncul beberapa masalah yang mungkin menghambat proses
belajar atau menyebabkan kemunduran. Sebagian besar masalah timbul dari
Organisasi yang tidak sepenuhnya merangkul semua aspek yang diperlukan dalam
Organisasi Pembelajar. Jika masalah ini dapat diidentifikasi, maka langkah
perbaikan bisa dilakukan.
Beberapa organisasi dapat
menemukan sulit untuk merangkul anggota-anggota organisasi untuk mengadopsi
konsep ini. Hal ini dikarenakan penguasaan konsep organisasi pembelajar yang
intangible dan manfaatnya tidak dapat dikuantifisir Dalam beberapa organisasi
kurangnya budaya pro-pembelajaran dapat menjadi penghalang untuk belajar. Untuk
itu, penting dibentuk lingkungan yang di mana individu dapat berbagi belajar
sehingga banyak orang dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan. Struktur
organisasi tradisional yang sangat hirarkis. Juga bisa menjadi sebuah
penghalang untuk pengembangan visi bersama dan berbagi pengetahuan.
Perlawanan terhadap pembelajaran
dapat terjadi dalam Organisasi Belajar jika tidak ada keyakinan yang cukup pada
tingkat individu. Hal ini sering dihadapi oleh orang-orang yang merasa terancam
oleh perubahan atau percaya bahwa merekalah yang akan paling kehilangan dengan
adanya perubahan itu. Orang yang merasa terancam oleh perubahan yang cenderung
menutup pikiran yang tidak bersedia untuk merangkul model mental yang baru.
Pembelajaran juga dapat dilihat sebagai sesuatu yang elitist dan dibatasi untuk
tingkatan senior dalam organisasi. Jika demikian, belajar tidak akan dilihat
sebagai visi bersama. Jika pelatihan dan pengembangan adalah suatu kewajiban,
ini dapat terlihat sebagai bentuk kontrol, dan bukannya suatu bentuk
pengembangan pribadi. Pembelajaran dan penguasaan pribadi harus berupa pilihan,
karena itu paksaan tidak akan berhasil.
Bagaimana Pemimpin Membangun Organisasi yang Belajar?
Organisasi pembelajar
menggunakan prinsip kepemimpinan bersama untuk memaksimalkan sumber daya dan
mengembangkan kapasitas kepemimpinan. Citra kepemimpinan di sini bergeser dari
yang bersifat satu arah seperti peran sebagai ahli, pengarah, dan pengendali
menjadi peran yang sifatnya katalis, pembagi informasi, dan pengatur informasi.
Hal ini didasarkan pada
pandangan bahwa di dalam dunia yang semakin dinamis, saling bergantung, dan
tidak terduga seperti yang ada saat ini, tidak lagi dimungkinkan untuk satu
orang di puncak untuk memikirkan segala sesuatunya. Daya tahan suatu organisasi
semakin lama semakin bergantung pada kemampuannya untuk menjelajahi lingkungan
baru dan menjawab tantangan yang berubah. Untuk itu beberapa peran berikut ini
perlu dijalankan oleh pemimpin:
- Merancang Budaya Belajar. Pembelajaran tidak akan dapat terjadi pada organisasi yang dirancang dengan buruk. Tugas pertama dalam merancang organisasi dimulai dari konsep pengaturnya yaitu visi, misi, dan nilai-nilai. Salah satu dari sedikit tugas pemimpin yang memiliki pengaruh yang bertahan lama adalah membangun misi dan nilai-nilai inti. Tugas berikutnya adalah menyusun kebijakan, strategi, dan struktur yang menerjemah visi, misi, dan nilai-nilai tersebut menjadi sebuah aktifitas. Tugas ketiga adalah menciptakan proses pembelajaran yang efektif di balik kebijakan, strategi, dan struktur yang dimaksudkan.
- Membekali dengan pengetahuan. tugas ini berarti seorang pemimpin harus membantu semua orang termasuk dirinya sendiri dalam memperoleh masukan baru tentang realitas. Peran guru ini dimulai dengan mengungkapkan model mental yang tepat untuk isu-isu penting yang ada. Model mental ini adalah gambaran mental tentang bagaimana dunia bekerja yang berpengaruh besar terhadap cara kita memandang suatu permasalahan dan peluang, mengenali pilihan dan arah, serta membuat keputusan.
- Memfasilitasi pembelajaran. “Pemimpin yang melayani adalah yang menjadi pelayan dahulu?” dimulai dengan keinginan untuk melayani dahulu. Pilihan sadar inilah yang mendorong seseorang untuk berkeinginan memimpin. Naluri pemimpin sebagai pengasuh beroperasi pada dua level berbeda yaitu: 1) mengasuh orang yang dipimpin, dan 2) mengasuh tujuan dan misi yang menjadi dasar organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar